Saturday 25 August 2012 Posted by AGUS MAKSUM 0 comments » Posted in , , , , , ,

Kredit Macet Vs Penjualan Roda Dua


gambar dari; wikipedia.org

Penjualan Roda Dua tanah air mulai menunjukkan tren negatif. Peraturan DP 30% tampaknya mulai berimbas pada pasar otomotif, khususnya roda dua.

Celah yang bisa dimanfaatkan konsumen, melalui pembiayaan perbankan syariah yang tidak terjamah peraturan pemerintah pun segera ditutup. Padahal setelah peraturan batas minimum Uang Muka untuk bank konvensional diberlakukan, 70% dari penjualan Roda Dua 'dibiayai' oleh bank syariah.

Serba salah memang, disatu sisi pemerintah ingin "menghambat" laju pertumbuhan kendaraan pribadi, dan yang terpenting mengurangi angka kredit macet yang dapat menghambat pertumbuhan Ekonomi Indonesia.

Tapi di lain pihak, kebijakan ini justru memberi efek negatif bagi pertumbuhan industri otomotif tanah air, belum lagi makin sempitnya peluang kalangan menengah kebawah untuk mendapatkan kendaraan, padahal bisa saja perekonomian mereka (masyarakat miskin) terangkat dengan kepemilikan kendaraan, untuk sarana transportasi.

Lantas apa yang dapat dilakukan produsen otomotif/pihak pembiayaan?

Voucher Sparepart Asli

Pemberian Voucher sparepart tampaknya cukup logis, meski DP tinggi jika di waktu bersamaan juga diberi Voucher yang sewaktu-waktu dapat ditukar dengan Sparepart tertentu, sepertinya cukup meringankan konsumen.

Cicil DP

Pernah baca di salah satu blog (lupa alamatnya) :), untuk meringankan calon pembeli, ada baiknya memberi kesempatan bagi konsumen yang ingin mengangsur uang muka terlebih dahulu, setelah lunas (DP) baru kendaraab diserahkan.

Hadiah Berlimpah

Cara yang sebenarnya saat ini pun telah dilakukan. Kredit motor dapat TV, Sepeda, dsb. Jika hadiahnya cukup menarik, misalkan yang mau beli motor juga belum punya tipi, kan bisa sekalian kredit motor plus "beli" tipi plus bonus Sepeda. :D

Ada ide lain?

0 comments:

Post a Comment

Meski tanpa moderasi berkomentar dengan bijak ya, tulisanmu cermin kepribadianmu! Ok.