Sein Lurus, Sepertinya Bagus; Menghindari Salah Paham
Sudah Lumrah jika akan berbelok hendaknya kita menyalakan sein. Tapi kadang, ketika melalui persimpangan yang ramai tanpa lampu lalu lintas, kita sedikit was-was dengan pergerakan pengendara lain. Terutama yang tidak menghidupkan lampu sein.
Kadang yang tidak menyalakan sein tersebut karena akan lurus/tidak berbelok. Tapi yang mengerikan jika berbelok tanpa menyalakan sein.
Kita sendiri pun terkadang kalau akan memilih jalan lurus, jadi was-was karena tak bisa memberi sign/tanda. Berbeda jika kita akan belok, Tiap sepeda motor pasti ada lampu sein belok.
Nah, bagaimana jika pabrikan Roda Dua berinovasi seperti di Roda Empat. Lampu sein kanan dan kiri dapat menyala bersamaan. Jadi kalau kita hendak melewati persimpangan yang ramai, tak perlu ragu lagi. Tak ada misskomunikasi. :D
Jika kita berhenti di tepi jalan (mau beli minum misal). Kan bisa bermanfaat juga, pengendara lain akan lebih awas dengan keberadaan kita.
Bermanfaat to, meski bikin aki lebih cepat tekor. :D
4 comments:
pengaplikasian lampu hazard uda ada kok gans, cuma fungsi lampu ini bukan untuk sein lurus, tapi kaya fungsi lampu senja sebagai penanda kalau kendaraan sedang berhenti, entah karena mogok, mesin mati, atau sedang darurat,kaya ganti ban, nganter orang mau mati ke rs, dll
jadi jika ente bawa mobil, nyalain lampu dim sama hazard sein kanan kiri nyala, trobos lampu merah ga bakal di tilang kok bro
di motor ada rasanya, liat er-6 bro, atau kelas atasnya pasti ada lampu ginian, sebenernya sebagai fungsi lampu ginian ga di pake di indonesia karena selain masalah harga yang di pastikan naik (tipikal ATPM indonesia, saklar ilang aja harga naik) fungsinya ga terlalu di perlukan di negara miskin kabut di pagi hari, beda sama luar negeri yang kabutnya tebel, jadi lampu sein dua dua harus nyala untuk menandakan ada motor lagi berhenti
cmiiw
Thx infonya bro. Baru tau kalo aplikasinya di Moge sudah ada...
lampu hazard dipake untuk menandakanada kndisi bahaya atohati-hati, misal pas agak gelap karena kabut,debu atau hujan deras, atau di depan ada halangan sehingga harus jalan pelan, nderek /escort mobil,dll.tapi memang udah umum ketika ketemu perempanansbg tanda lurus kadang mobil nyalain lampu hazard. soalnya orang belokkadanglupa gaknyalain sein.
kalo ngga salah sih, aturan UUnya lampu hazard hanya untuk kendaraan yg berhenti ( krn trouble )
Post a Comment
Meski tanpa moderasi berkomentar dengan bijak ya, tulisanmu cermin kepribadianmu! Ok.